RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah Kampung Mekar Asri, ternyata pelaksanaan Pamsimas di Kampung Bhakti Negara dan Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu tahun 2021 juga diduga melakukan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaannya.
Di mana, nama-nama yang diterakan sebagai Anggota Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dan Kelompok Pengadaan Barang dan Jasa, merasa tidak pernah dilibatkan walaupun nama mereka tercantum dalam KKM maupun kelompok Pengadaan barang dan jasa.
Bahkan ada yang sama sesekali tidak tahu menahu.
Hasil investigasi di lapangan atas KKM dan Kelompok Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung Bhakti Negara, semua menyatakan pembelanjaan yang seharusnya dialkukan oleh team semua dihandel diduga dilakukan oleh Kepala Kampung Bhakti Negara.
BACA JUGA:Sadis! Bayi yang Dibuang di Gadingrejo Dilahirkan Paksa
Bahkan menurut Beni Logarotme selaku Ketua Pengadaan Barang pada pelaksanaan program pamsimas Kampung Bahkti Negara, Kecamatan Baradatu, ia tidak tahu bila dirinya ditunjuk sebagai Ketua Pengadaan Barang dan Jasa pada proyek pamsimas di kampung.
Senada disampaikan oleh Agus selaku Ketua KKM Pamsimas Bhakti Negara Tahun 2021, yang menyatakan dirinya hanya diminta mengawal, sementara yang belanja langsung dilakukan oleh Kepala Kampung Bhakti Negara.
Hanya saja, Agus selaku Kepala Kampung Sukosari belum dapat dikonfirmasi, dan saat disambangi kerumahnya yang bersangkutan juga tidak ada. (*)