Menurut catatan KLHK, Jakarta contohnya, untuk kualitas udara dalam setahun pada 2021 hanya 12,88 persen.
“Jadi penggunaan kendaraan listrik itu pada intinya adalah untuk mengurangi penggunaan sumber daya alam yang semakin terbatas, khususnya dalam hal bahan bakar fosil. Berikutnya adalah untuk mengurangi pemanasan global akibat perubahan iklim dan memperbaiki kualitas udara,” kata Luckmi. (*)