Iklan Bos Aca Header Detail

Buron sejak 2023, Pencuri Kabel Listrik PLN Akhirnya Ditangkap

Buron sejak 2023, Pencuri Kabel Listrik PLN Akhirnya Ditangkap

Foto dok polres Buron sejak 2023 YP (23), diringkus Tim Tekan 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan pelaku pencuri kabel listrik milik PLN yang buron sejak tahun 2023 lalu.

Pelaku setidaknya mencuri di Dua lokasi yang berbeda. Dia adalah YP (23) Warga Pekon Podosari, Pringsewu yang diringkus di tempat pelariannya di wilayah Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mengatakan, TKP pertama berada di Gardu Listrik di Pringadi, Kelurahan Pringsewu Utara pada Juni 2023.

Untuk TKP kedua berada di Gardu Listrik Distribusi PU134 di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu pada 18 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Dukung Penuh Wacana Lampung-Banten Tuan Rumah PON XXIII

BACA JUGA:Spesialis Maling Kabel Tower di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

"Akibat pencurian ini, aliran listrik ke ratusan rumah warga terhenti, mengakibatkan suasana gelap gulita selama beberapa jam," ungkapnya.

Lanjut kompol Rohmadi, kondisi kembali normal, setelah petugas PLN mengganti kabel yang dicuri dengan yang baru.

Dalam aksinya YP tak sendirian. Namun bersana TH (23), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

Pria yang pernah bekerja di kelistrikan ini sudah berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Rahmat Mirzani Djausal Jadi Cagub Pertama yang Didukung Projo

BACA JUGA: Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di Kompetisi Internasional

Setelah melakukan aksinya masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

YP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: