Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Pada Triwulan I 2026
Foto dok PLN.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID— Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik pada Triwulan I tahun 2026, yang mencakup periode Januari hingga Maret, tetap diberlakukan tanpa penyesuaian.
Kebijakan ini ditetapkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam menjalani aktivitas ekonomi di awal tahun.
Keputusan tersebut diambil di tengah ketentuan regulasi yang memungkinkan adanya perubahan tarif listrik secara berkala.
Namun, Pemerintah memilih menahan penyesuaian tarif demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih membutuhkan kepastian biaya operasional.
Penetapan tarif listrik tetap ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
BACA JUGA:Heboh Tizo Timezone di Chandra Mall Lampung, Flash Sale Bonus Tizo 3x Lipat
Dalam peraturan tersebut, tarif tenaga listrik dapat berubah mengikuti sejumlah parameter ekonomi. Meski demikian, untuk Triwulan I 2026, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap berlaku seperti periode sebelumnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan sektor ketenagalistrikan nasional.
Di sisi lain, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan kepada pelanggan.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi PLN, perusahaan listrik negara tersebut menyampaikan bahwa tarif listrik Triwulan I 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
PLN juga menekankan komitmennya untuk terus menjaga keandalan sistem kelistrikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di seluruh wilayah.
BACA JUGA:35 Ribu Ayam Petelur Disebar di Lampung 2025, Potensi Produksi Capai 24 Ribu Telur per Hari
Dalam unggahan tersebut, PLN menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
