KOTAMANNA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Akhir tahun 2022, atau Desember nanti, ada sekitar 129 PPPK Pemkab Bengkulu Selatan (BS) akan di lakukan evaluasi.
Evaluasi ini, karena 129 PPPK sudah akan habis masa kontraknya, Sehingga Pemkab BS, sedang merancang evaluasi yang akan dilaksanakan nanti.
Bupati BS, Gusnan Mulyadi mengatakan, dirinya akan memerintahkan kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan proses evaluasi terhadap ASN yang masuk dalam PPPK.
BACA JUGA:Cegah DBD, Puskesmas Diminta Lakukan Pengasapan
"Kalau ditemukan kriteria tenaga pendidik maupun administrasi yang tak sesuai dengan hasil evaluasi, maka bisa saja kontrak tak diperpanjang," ungkap Gusnan.
Adanya evaluasi terhadap kinerja PPPK ini, Gusnan berharap kepada PPPK agar bisa berkerja maksimal dan tak ada tenaga pendidik yang diputus kontraknya.
Apalagi, lanjutnya, perjuangan untuk menjadi PPPK sangatlah sulit.
BACA JUGA:170 PNS Tulang Bawang Ujian Penyesuaian Ijazah
"Evaluasi penting dan ini sudah disampaikan sejak awal pelantikan dulu. Artinya kalau PPPK serius dan benar-benar mengabdi maka tidak akan bermasalah dan dijamin," ujar Gusnan.
Diketahui, tahun depan, pemeritah menjamin proses perpanjangan, mengingat anggaran guna pembayaran gaji dan tunjangan yang berkisar Rp8 miliar.
"Tentunya dengan sisa waktu dua bulan ini, pemerintah daerah mendesak proses evaluasi segera dilakukan," katanya. (*)