LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendukung kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek).
Hal ini disampaikan Bupati M. Dawam Rahardjo kepada Kepala BPS Lampung Timur Maryono, Sabtu 15 Oktober 2022.
Kehadiran Kepala BPS dan jajaran di rumah dinas bupati dalam rangka menyosialisasikan program nasional Regsosek.
BACA JUGA: Nyabu, Oknum PNS dan Kedua Rekannya Diamankan Polisi
Menurut Maryono, Regsosek merupakan pendataan penduduk yang mencakup seluruh profil kondisi sosial ekonomi yang beragam.
Mulai dari kondisi demografi, perumahan, distabilitas, informasi dan geospasial.
"Regsosek akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk Lamtim mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022," kata Maryono.
BACA JUGA: RSUD Pesawaran Kaji Ulang Pembayaran Kelebihan Kantong Darah
Kemudian, informasi komprehensif yang dapat membantu program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Dilanjutkan, pendataan tidak hanya mengenai penduduk miskin. Namun, berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat.
"Tujuan regsosek secara singkat agar mempunyai basis data tunggal sebagai arah tujuan pembangunan dan semua program dapat berjalan lancar," urai Maryono.
Menanggapinya, M. Dawam Rahardjo menyatakan Pemkab Lampung Timur mendukung penuh kegiatan pendataan awal Regsosek di kabupaten itu.
Menurut Dawam Rahardjo, pelaksanaan Regsosek merupakan langkah yang tepat dalam pembangunan Indonesia. Tujuannya terwujudnya pembangunan yang komprehensif dalam sosial ekonomi.
Ke depan diharapkan, Regsosek menghasilkan data yang dapat dijadikan acuan pemerintah dan pemangku kebijakan dalam penyaluran berbagai program.