RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan akan merumuskan ulang biaya pelaksanaan haji.
Wacana BPKH akan merumuskan ulang biaya pelaksanaan haji lantaran kondisi perekonomian saat ini sedang sulit.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh pihak mengenai supaya keputusan yang diambil dapat memberikan keadilan.
"Jadi kita tidak bisa tergesa-gesa menyampaikan solusinya. Ini perlu dibicarakan dengan stakeholder, dengan pemerintah, DPR," ungkap Amri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.
Tak hanya membahas formula baru, agenda BPKH ke depan yakni mengoptimalkan dana yang mereka kelola saat ini.
Menurut dia, BPKH bakal melakukan langkah-langkah memastikan dana haji dapat berkelanjutan, salah satunya dengan meletakkan dana tersebut pada instrumen investasi.
"Kata kuncinya adalah sustainable. Kita sudah dapat support dari pemerintah, dari DPR agar sustainable keuangan haji menjadi agenda penting," ungkapnya.
"Kita tentu harus memaksimalkan atau mengoptimalkan pengambilan manfaat, terus kemudian kita merasionalisasi dan bekerja sama dan mengefisiensi penyelenggaraan ibadah haji," tukasnya.
BACA JUGA:Terbelit Utang, 3 Pemuda Bunuh Sopir Taksi Online, Begini Kronologinya
Sampai kini, pemerintah menyubsidi separuh biaya haji masyarakat.
BPKH mencatat secara total biaya haji berada di kisaran Rp80 juta-Rp100 juta, tetapi yang dibayarkan jemaah hanya sekitar Rp40 juta yang selisihnya disubsidi pemerintah. (*)