Namun, Kejagung menghormati eksepsi yang diajukan para terdakwa. Ketut menyatakan eksepsi merupakan hak dari tiap terdakwa. "Keberatan dan penolakan atas surat dakwaan penuntut umum itu adalah hak terdakwa, kita menghormati itu," tukasnya. (*)
Kategori :
Terkait
Selasa 02-04-2024,00:02 WIB
Update Sidang Komika Aulia Rakhman: Pasrah Terima Dakwaan Penistaan Agama
Kamis 30-11-2023,16:31 WIB
Anak Ferdy Sambo Lulus Akpol, Ini Pangkat yang Didapatkan Sejak Awal Hingga Lulus Pendidikan
Rabu 08-11-2023,18:27 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Intip Harta Anggota BPK RI Achsanul Qosasi Koleksi Properti Miliaran
Senin 30-10-2023,18:40 WIB
Pengacara Minta Dakwaan AKP Andri Gustami Dibatalkan, Ternyata Begini Alasannya
Terpopuler
Jumat 17-05-2024,13:01 WIB
Bawa Snapdragon 8 Gen 3, Mending Beli Samsung Galaxy S24 Ultra atau Sony Xperia 1 VI? Bandingkan Fiturnya
Jumat 17-05-2024,18:31 WIB
Ratusan Massa Lampung Utara Tolak dan Putar Paksa Kendaraan Odol Batubara Melintas
Jumat 17-05-2024,17:54 WIB
RSUD Ryacudu Kotabumi Terancam Gulung Tikar, Penyebabnya...
Jumat 17-05-2024,23:55 WIB
Tahanan Rutan Sukadana Kabur, Tim Ditjen Kemenkumham Pusat Periksa Petugas Sipir
Jumat 17-05-2024,15:23 WIB
Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bandar Lampung: Kami Akan Lakukan Dua hingga Tiga Kali Dalam Sepekan
Terkini
Sabtu 18-05-2024,11:18 WIB
HP 2 Jutaan Terbaru, Mana yang Lebih Oke Antara Oppo A60 dan Realme C65? Cek Fiturnya
Sabtu 18-05-2024,08:29 WIB
Balai Pemerintahan Desa Lampung Kunjungi Desa Koto Mesjid, Ini Tujuannya
Sabtu 18-05-2024,08:02 WIB
Dua Kali Gagal Bunuh Diri, Warga Lampung Barat Ditemukan Tidak Bernyawa di Sumur
Sabtu 18-05-2024,07:33 WIB
Apakah Masuk Sekolah Kedinasan Harus Bayar? Cek Faktanya
Sabtu 18-05-2024,07:01 WIB