RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretariat DPRD Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan sebagai juara Terbaik I Nasional terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-2.HN.03.08 Tahun 2022 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik tahun 2022.
Selain itu, penghargaan itu juga hasil dari penilaian dan verifikasi yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia mengenai kegiatan pengelolaan JDIH yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 sesuai standar yang telah ditetapkan.
Standar tersebut, yakni kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, pengisian e-reporting juga menjadi faktor penting dalam penilaian tersebut.
BACA JUGA:Begini Penjelasan Irjen Teddy Minahasa Soal Dirinya Dinyatakan Positif Narkoba
Pemberian penghargaan sendiri diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly, Selasa 18 Oktober 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Selain Provinsi Lampung dalam kategori DPRD terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, turut mendapatkan sebagai Juara kedua yakni Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengatakan, pengelolaan JDIHN ini, sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yakni telah dikelola secara mikro dan detail atau meminjam istilah dari Presiden bahwa para pengelola JDIHN ini telah 'bekerja di luar rutinitas'.
BACA JUGA:Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan Jaringan 3G ke 4G/LTE
"Hal ini patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia" Ujarnya.
Yassona H Laoly menambahkan, sejak beberapa tahun terakhir, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.
Disampaikan Yasonna, penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.
"Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya," kata Yasonna.
BACA JUGA:Kejagung Jelaskan Dakwaan Ferdy Sambo Cs Sudah Disusun Lengkap