RADARLAMPUNG.CO.ID - Tak lama lagi, masyarakat akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.
Namun, dalam prosesnya, harus ada lembaga yang memantaunya.
Menurut Komisioner KPU RI, Muhammad Afifuddin, potensi persoalan pada pemilu sebelumnya masih mungkin terjadi pada Pemilu 2024. Sehingga, masyarakat tidak bisa hanya fokus pada proses pemilihan.
"Jadi, edukasi kepada masyarakat tentang demokrasi juga mesti dilakukan agar proses Pemilu tidak hanya sekedar memilih. Tapi juga memantau prosesnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Sekretariat DPRD Lampung Pertahankan Gelar Juara JDIH Nasional
Menurutnya, hal tersebut merupakan peran lembaga pemantau atau kelompok pemerhati demokrasi. Maka, kehadiran lembaga pemantau merupakan hal penting dalam suasana Pemilu.
"Harus berbagi peran seperti Lampung Democracy Studies (LDS), jangan hanya fokus pada penyelenggaraan," kata dia dalam Dialog Demokrasi yang diselenggarakan LDS, Senin, 17 Oktober 2022.
Kemudian, potensi perpecahan menggunakan isu sensitif di masyarakat Indonesia juga sangat mungkin terjadi. Ditambah lagi kemajuan teknologi saat ini mempermudah oknum tak bertanggungjawab menyebarkan, informasi palsu.
Selain itu, potensi politik uang juga menjadi kekhawatiran tersendiri dalam gelaran Pemilu.
BACA JUGA:Begini Penjelasan Irjen Teddy Minahasa Soal Dirinya Dinyatakan Positif Narkoba
"Jadi, hal-hal itu yang juga mesti menjadi perhatian bagi kelompok pemerhati demokrasi," kata Muhammad Afifuddin.
Sehingga, perkembangan teknologi sangat mungkin dijadikan alat untuk memecah masyarakat melalui isu sensitif.
"Memahami perbedaan dan kesepahaman menjadi hal yang mahal dan harus dijaga. Terlebih ketika sudah berada pada nuansa Pemilu ke depan," pungkasnya. (*)