Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan

Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.---Foto : Pemprov.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tekanan fiskal yang dialami sejumlah pemerintah daerah memunculkan kekhawatiran di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, guru, dan tenaga kesehatan.

Sebab, di berbagai daerah, keterbatasan kemampuan keuangan memaksa pemerintah melakukan langkah efisiensi, mulai dari merumahkan tenaga honorer, PPPK hingga memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Kondisi tersebut dipicu tingginya porsi belanja pegawai, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Lantas, bagaimana dengan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Lampung?

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan Pemprov Lampung tidak akan mengambil langkah merumahkan PPPK, tenaga honorer, guru, maupun tenaga kesehatan meski pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 dan penyusunan APBD 2027.

BACA JUGA:Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara

Menurut Mirza, pembayaran gaji seluruh PPPK, honorer, guru, dan tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas sehingga hak-hak pegawai dipastikan aman hingga akhir tahun.

"Insya Allah kita mau rapat paripurna membahas APBD Perubahan. Honorer, PPPK, terutama tenaga kesehatan dan guru itu bisa terbayarkan sampai akhir tahun," kata Mirza Kamis 30 Juli 2026 

Ia menegaskan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai maupun mengurangi hak-hak pegawai sebagai dampak penyesuaian anggaran.

"Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemotongan gaji. Saya ingin mengedepankan yang sudah ada, terutama guru dan tenaga kesehatan," tegasnya.

BACA JUGA:Tekan Angka Malnutrisi Anak, JAPFA for Kids Kembali Jangkau Lampung

Mirza menjelaskan, penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemprov Lampung bukan berasal dari pengurangan gaji pegawai. Efisiensi dilakukan dengan memangkas sejumlah belanja operasional yang dinilai tidak menjadi prioritas.

"Kebetulan kemarin belanja pegawai secara portofolio berkurang, tapi tidak mengurangi gaji," ujarnya.

Ia menyebut penghematan difokuskan pada belanja penunjang, seperti pengadaan peralatan kantor, biaya percetakan, hingga kegiatan yang bersifat seremonial.

"Yang dikurangi itu seperti peralatan kantor, percetakan, dan acara-acara seremonial. Itu sudah tidak ada lagi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: