RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Ardian Saputra menerima sebanyak 118 buku sertifikat tanah milik kabupaten setempat.
Penyerahan buku sertifikat tanah oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampura tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Selasa 18 Oktober 2022.
Sebanyak 118 buku sertifikat tanah milik Kabupaten Lampura tersebut terdiri dari, 32 sertifikat terbitan tahun 2021 dan 86 sertifikat di tahun 2022.
Usai penyerahan buku sertifikat, Wabup menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan program pengamanan barang milik daerah yang selanjutnya menjadi aset kabupaten Lampura.
BACA JUGA:Dua Pria dan Satu Wanita Muda Pesta Narkoba
Terbitnya 118 buku sertifikat ini merupakan kerjasama dengan kantor ATR/BPN Lampura.
Wabup menambahkan, setelah penyerahan sertifikat ini Pemkab Lampura dapat memanfaatkan aset tersebut sesuai tata ruang maupun peruntukannya.
"Totalnya ada 118 buku sertifikat hak pakai. Di Tahun 2021 ada 32 buku sertifikat dan di 2022 ada 86 buku sertifikat hak pakai," ungkap Wabup. (*)