Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lampung Utara Gandeng Penasihat Hukum
Perkuat Tata Kelola Pemerintah Pemkab Lampung Utara Gandeng Penasihat hukum.-Foto Pemkab Lampura For Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) terus memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dengan para penasihat hukum pemerintah daerah, Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang dinas jabatan Bupati Lampung Utara ini dihadiri rombongan penasihat hukum Pemkab Lampura yang dipimpin Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Utara beserta jajaran.
BACA JUGA:Dinkes Lampura Klaim Kasus DBD di Lampung Utara Menurun, Namun Ancaman Belum Hilang?
Dr. Suwardi mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel. Terutama dalam pelaksanaan kebijakan publik, pengelolaan aset daerah, serta penyusunan produk hukum daerah.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum sejak tahap perencanaan hingga implementasi program pembangunan,” ujar Suwardi yang juga menjabat sebagai Dekan UMKO Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa pendampingan hukum yang profesional dan berkelanjutan sangat penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
BACA JUGA:DD Tahap II Tak Cair, Sejumlah Desa di Lampura Terancam Tunda Pembangunan
Menurutnya, sinergi dengan penasihat hukum juga diyakini mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Pendampingan hukum ini merupakan upaya preventif agar setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip kehati-hatian,” kata Hamartoni.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Pemkab Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang aman, tertib, dan berintegritas.
BACA JUGA:Parkir Liar di Lampura Rugikan PAD, Petugas Diminta Segera Tertibkan
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam penguatan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
