Untuk wilayah rawan bencana, personel Polri diminta bersinergi dengan seluruh stakeholder guna mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai hingga dapur umum.
Dalam surat telegram itu juga disebutkan, para kapolres dan kapolsek diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan guna mengendalikan arus lalu lintas.
Kemudian mengatur, menangani kemacetan lalu lintas akibat banjir atau genangan di jalan karena dampak hujan deras.
BACA JUGA: Polres Tanggamus Siap Tangani dan Tanggulangi Bencana
Jajaran Polri diminta untuk menempatkan personel pada lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang dan memasang rambu untuk mengarahkan warga mengambil jalur alternatif. (*)