Akhirnya, Asep Sukohar Penuhi Panggilan KPK

Kamis 20-10-2022,16:12 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDARLAMPUNG, RADAR LAMPUNG.CO.ID - Wakil Rektor II Universitas Lampung (Unila), Prof.Asep Sukohar memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asep diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi, dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka rektor nonaktif Unila, Karomani.

Pemeriksaan para saksi dilaksanakan di Polresta Bandar Lampung, Kamis 20 Oktober 2022.

Disela istirahat, sekitar pukul 12.00 WIB, Asep Sukohar keluar dari ruang pemeriksaan. "Iya saya memenuhi panggilan KPK," katanya.

Saat ditanyai hal-hal apakah yang ditanyai oleh KPK kepada dirinya, Asep Sukohar menjawab secara diplomatis kepada awak media. "Tim penyidik KPK Belum selesai melakukan pemeriksaannya kepada saya, Sementara ini y seputar Penerimaan Mahasiswa Baru," ujarnya.

Saat ditanyai berapa pertanyaan yang telah diajukan oleh KPK kepada dirinya. "Belum selesai, lupa saya ada berapa pertanyaan.Ya ada sekitar 10 pertanyaan," katanya. (*)

Kategori :