Merasa Ditipu Rp250 Juta saat Rekrutmen Polisi, Mahasiswa Ini Laporkan Oknum Anggota Polisi

Jumat 21-10-2022,13:30 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tengah ramai diperbincangkan di jagat maya, seorang mahasiswa melaporkan oknum polisi atas dugaan penipuan.

Dilansir Radarlampung.co.id dari Instagram @memomedsos pada Jumat, 21 Oktober 2022, mahasiswa tersebut adalah Junus Dami, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Junus Dami melaporkan seorang polisi berpangkat Aipda berinisial AA ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah NTT pada Selasa lalu, 18 Oktober 2022.

Junus melaporkan Aipda AA atas dugaan penipuan sebesar Rp250 juta.

BACA JUGA:UPT PKLI Sosialisasikan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri

Kakak kandung dari Junus, Melkianus Dami mengatakan, Aipda AA menerima uang sebesar Rp250 juta.

Uang tersebut sebagai jaminan untuk meloloskan adiknya menjadi bintara Polri pada 2021 lalu.

Tak kunjung memenuhi janji setelah kesepakatan, akhirnya mahasiswa tersebut melaporkan Aipda AA ke Polda NTT.

“Adik saya justru tidak lolos polisi, sehingga  kami lapor,” kata Melkianus Dami selaku kakak dari mahasiswa yang jadi korban dugaan penipuan tersebut.

BACA JUGA:Soal Obat Batuk Yang diduga Picu Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Ini Pesan Wagub Chusnunia

Laporan tersebut dikatakannya telah diterima oleh Bidang Propam Polda NTT dengan laporan Polisi Nomor: LP/9/X/HUK.12.10/22, YANDUAN, Tertanggal 18 Oktober 2022.

Laporan kepolisian yang dilakukan oleh Junus Dami itu langsung ramai diperbincangkan warganet.

Banyak warganet justru menyinggung korban karena turut percaya dan memberikan sejumlah uang tersebut.

Lho jadi polisi bisa nyogok?,” tanya salah satu warganet dengan akun @diprrraa.

BACA JUGA:Tim MBKM Jurusan Kimia FMIPA Unila Teliti Pengembangan Katalis Padat

Kategori :