TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung menerima bantuan tiga pucuk senjata api laras pendek merk P3A pindad, Selasa 25 Oktober 2022.
Penyerahan senjata api bantuan Kementerian Hukum dan HAM tersebut dilakukan oleh Iptu Rahmat Sarwono sebagai Pamin I Sieyanmin Ditintelkam, disaksikan Kasi Yanmin Ditintelkam Kompol Feizal Reza Harahap di ruangan Yanmin Dit Intelkam Polda Lampung.
BACA JUGA: Era Baru Rutan Kotaagung Berbasis Digital
BACA JUGA: Rutan Kota Agung Terapkan Absensi Apel Pagi Berbasis Online Dengan QR Code
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo menjelaskan, serah terima senjata tersebut sudah dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Ruangan Yanmin Dit Intelkam Polda Lampung.
“Rutan Kota Agung menerima bantuan senjata laras pendek pistol merek P3A Pindad, dengan jenis Kal. 32 (7,65 mm) No Pabrik CC Q 004776, No. Pol: BPSA/MJ -7800/VII/2022; Kal. 32 (7,65 mm ) No Pabrik CC Q 004777, No. Pol: BPSA/MJ-7801/VII/2022 dan Kal. 32 (7,65 mm) No Pabrik CC Q 004778, No. Pol: BPSA/MJ-7802/VII/2022. Amunisi sebanyak 50 butir, tiga buah sarung senpi, serta tiga buah sarung magazine," papar Boy Naldo.
BACA JUGA: Rutan Kota Agung Laksanakan Apel Kamar Blok Hunian Berbasis Digital
Boy Naldo mengatakan, senjata ini merupakan bantuan yang sangat bermanfaat nantinya bagi keamanan Rutan Kelas IIB Kota Agung, yang tentu dapat mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan.
“Berharap, dengan adanya bantuan persenjataan itu, kondisi keamanan yang sudah kondusif selama ini dapat dipertahankan, serta segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar sebisa mungkin dapat kita cegah, sehingga keamanan dan ketertiban Rutan selalu terjaga,” ungkapnya. (rls)