Tujuan pemberian tablet tambah darah ini selain untuk meminimalisir potensi anemia yang berakibat terhadap kesehatan dan prestasi di sekolah, juga mempersiapkan remaja putri pada saat sebelum menjadi seorang ibu.
Pemberian tablet tambah darah pada remaja putri ini untuk mencegah ibu nantinya melahirkan bayi dengan tubuh pendek atau stunting dan berat badan lahir rendah (BBLR).
Dengan begitu tercipta generasi muda Kabupaten Lampung Timur yang sehat dan cerdas yang memiliki daya saing di tingkat global menuju Lampung Timur Berjaya.
Sementara Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo juga mengimbau kepada seluruh stakeholder agar gerakan ini tidak berakhir dan berhenti hanya setelah kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Gunakan DID Sebesar Rp 2 Miliar, November Ini Dinsos Bakal Bagi-bagi Beras ke 33,6 Ribu KPM
“Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini saya mengajak kepada seluruh stakeholder khususnya kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Tim Pembina UKS kabupaten/kecamatan untuk mengawal kegiatan ini seterusnya,” kata Dawam.
Khusus untuk pihak sekolah, bisa mewajibkan siswa putri untuk mengonsumsi tablet tambah darah setiap minggu sekali. (kominfo lamtim)