APBD Pesisir Barat 2023 Disetujui, Ini Catatan Banggar

Senin 31-10-2022,19:15 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Alam Islam

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Anggaran DPRD Pesisir Barat memberikan sejumlah catatan dan masukan untuk pelaksanaan APBD tahun 2023. 

Antara lain, Banggar DPRD Pesisir Barat menyetujui pengurangan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp 80 miliar.

Rincian penggunaannya untuk pembayaran hutang pemerintah daerah kepada pihak ketiga (Nindya Karya, Jaya Kontruksi dan rekanan) sebesar Rp 60 miliar.

Ini wajib dibayarkan pada 2023. Dengan mengutamakan pembayaran kepada PT Nindya Karya dan PT Jaya Kontruksi.

BACA JUGA: Besok, KPK Daftarkan Berkas Andi Desfiandi ke PN Tanjungkarang

“Lalu, penggunaan anggaran sebesar Rp 20 miliar, diperuntukan belanja atau pembiayaan kegiatan-kegiatan pada OPD Kabupaten Pesisir Barat. Baik yang diputuskan Banggar DPRD dan TAPD ataupun yang disarankan oleh Banggar kepada TAPD untuk mengaturnya pada kegiatan yang dirasa penting atau mendesak,” papar juru bicara Banggar DPRD Pesisir Barat Rohan Efendi dalam paripurna persetujuan dan penandatanganan Raperda APBD 2023 di ruang rapat DPRD, Senin 31 Oktober 2022. 

Banggar DPRD Pesisir Barat juga menyetujui anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk kegiatan Dinas PUPR. 

Menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar BKPSDM terkait lelang terbuka jabatan sekretaris kabupaten dan pra jabatan CPNS agar dilaksanakan tahun 2023. 

Kemudian menyetujui penambahan anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebesar Rp 250 juta.

BACA JUGA: Kejati Sidik Dugaan Korupsi Tukin di Kejari Bandar Lampung

”Itu untuk pembangunan satu posko pantau gangguan hewan liar di Way Haru dan Rp 50 juta untuk biaya perjalanan dinas,” sebut Rohan Efendi. 

Selanjutnya, Banggar DPRD Pesisir Barat merekomendasikan terkait MoU dengan Dirjen Imigrasi agar TAPD menyiapkan anggaran operasionalnya sebesar Rp 300 juta di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. 

Lalu menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp 75 juta untuk pengadaan laptop sebanyak 10 unit dan Rp 10 juta untuk pengadaan genset.

“Menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Kesehatan untuk membayar dokter spesialis sebesar Rp1.100.000.000 dan meminta TAPD Kabupaten Pesisir Barat memperhatikan kegiatan urgen pada Dinas Kesehatan,” paparnya.

BACA JUGA: Dapur Umum Penanggulangan Banjir di Kecamatan Semaka Tanggamus Ditutup

Kategori :