Selain itu, Banggar DPRD Pesisir Barat menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Perikanan sebesar Rp 150 juta untuk pembuatan rumpon atau pemikat ikan pada dua titik.
Lalu Rp 75 juta untuk kegiatan pencegahan stunting serta penambahan anggaran Rp 150 juta di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana untuk sosialisasi pencegahan kekerasan anak bawah umur.
“Banggar DPRD Pesisir Barat juga menyetujui kegiatan Krui Pro pada Dinas Pariwisata, serta penambahan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk pemilihan muli mekhanai,” urainya.
Rohan melanjutkan, Banggar DPRD Pesisir Barat juga menyetujui anggaran untuk kegiatan pembuatan peraturan daerah sebesar Rp 270 juta.
BACA JUGA: Kasus Perundungan yang Akibatkan Siswa Cacat Permanen, Begini Penjelasan Pihak Sekolah
Meminta Dinas PUPR meningkatkan target PAD pada tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar dengan memaksimalkan penggunaan alat berat yang dimiliki OPD tersebut
Sementara, terkait rekomendasi beberapa komisi DPRD Pesisir Barat yang dianggap sebagai kegiatan prioritas, agar kiranya TAPD bisa mengatur dan menyesuaikan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.
Dinas PUPR juga diminta untuk menyampaikan dokumen berkaitan dengan titik-titik kegiatan tahun 2022, yang semula dana sebesar Rp 70 miliar, dianggarkan pada APBD tahun 2022 diperuntukan pembayaran hutang kepada PT Nindya Karya dan PT Jaya Kontruksi.
“Dalam pelaksanaannya, dana itu sebagian besar dialihkan untuk kegiatan yang sampai saat ini DPRD Kabupaten Pesisir Barat tidak tahu di mana anggaran tersebut dialihkan. DPUPR beralasan dana itu dialihkan untuk mengakomodir pokir-pokir DPRD,” tegasnya.
BACA JUGA: Upss, Pidana Justru Bisa Mengancam UMKM yang Dapat Bantuan, Berikut Ini yang Harus Dihindari
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Pesisir Barat yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan Raperda APBD 2023. (*)