PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID -Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tetap menganggarkan gaji untuk tenaga kontrak daerah (TKD), tahun depan.
Namun besaran anggaran yang disiapkan tersebut jumlahnya turun jika dibanding tahun ini.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat Kasmir, tahun depan pemkab tetap menganggarkan gaji untuk tenaga kontrak daerah.
Sebab, meski pemerintah pusat merencanakan penghapusan tenaga honor, namun sampai saat ini belum ada informasi dan petunjuk lanjutan.
BACA JUGA: Pesan Wanita di Aplikasi Michat, Pria Ini Ditipu Hingga Rp 61 Juta.
"Gaji TKD jelas sangat penting. Walaupun saat ini mereka sudah masuk dalam data pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai permintaan pemerintah pusat, tapi masih menunggu informasi untuk tindaklanjutnya,” kata Kasmir, Selasa 1 November 2022.
Kasmir mengungkapkan, tahun 2023 mendatang, disiapkan anggaran gaji TKD sebesar Rp 15 miliar.
Jumlah tersebut berkurang Rp 1 miliar dibanding anggaran yang disiapkan pada 2022.
Penurunan tersebut dengan asumsi tahun depan, banyak yang terdata sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Pelanggaran Lalu Lintas di Tanggamus Tidak Ditilang, Tapi…
Selain dipengaruhi dari PPPK, kemungkinan ada juga TKD yang sudah mengundurkan diri.
“Karena nanti OPD terkait juga akan kembali melakukan pendataan terhadap seluruh TKD di Pesisir Barat yang memang masih aktif dan bertugas,” tegasnya.
Dilanjutkan, tahun anggaran 2023 mendatang Pemkab Pesisir Barat juga menganggarkan gaji PPPK, terutama guru. Nilainya mencapai Rp 32 miliar.
Asumsinya, tenaga PPPK guru sebanyak 600 orang, termasuk PPPK yang sebelumnya telah diangkat. PPPK guru bakal mendapat gaji Rp 3,1-Rp 3,2 juta per bulan.
BACA JUGA: Dipindahkan ke Lampung, Andi Desfiandi Ditahan di Sel Bersama 41 Tahanan Lain