disway awards

Minta Guru Honorer Diprioritaskan, PGHM Bandar Lampung Soroti Ketimpangan Pengangkatan PPPK

Minta Guru Honorer Diprioritaskan, PGHM Bandar Lampung Soroti Ketimpangan Pengangkatan PPPK

PGHM Bandar Lampung menyoroti ketimpangan Pengangkatan PPPK yang dinilai belum berpihak pada guru honorer. -Ilustrasi/Foto.Pixabay@aditiotantra-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Kota Bandar Lampung menyoroti kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai terjadi ketimpangan.

Ketimpangan Pengangkatan PPPK ini, PGHM Bandar Lampung menilainya belum berpihak pada guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi.

Ketua PGHM Kota Bandar Lampung, Tupan, menegaskan masih ada ribuan guru honorer, baik negeri maupun swasta, yang hingga kini belum tersentuh peningkatan kesejahteraan. 

Menurutnya, guru merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

“Saya pribadi mengabdi dari tahun 1986, baru diangkat PPPK, namun karena usia sudah mendekati batas, saya hanya menerima Taspen sekitar Rp1 juta selama 10 bulan. Pemerintah apa tidak memikirkan itu?” ujar Tupan dengan nada prihatin.

BACA JUGA:Kabar Baik! Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer dan Siapkan 150.000 Kuota Beasiswa Tahun 2025

Tupan menilai kebijakan pengangkatan PPPK terasa tidak adil ketika pegawai di sektor lain, seperti MBG, justru lebih cepat diangkat, sementara guru honorer yang mendidik dan mengasuh anak bangsa masih hidup dengan honor yang sangat minim.

“Guru honorer gajinya sangat kecil, ada yang Rp500 ribu sampai Rp300 ribu, bahkan ada yang Rp200 ribu. Padahal guru dituntut harus S1, profesional, ikut PPG, sampai sertifikasi. Ini kan miris,” katanya.

Ironisnya, banyak guru honorer yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) justru menganggur karena tidak mendapatkan jam mengajar.

Kondisi ini membuat sebagian guru akhirnya meninggalkan dunia pendidikan dan beralih ke sektor lain demi bertahan hidup.

BACA JUGA:Resmi Terapkan Kamis Beradat Di Lampung, Guru Besar Unila: Langkah Nyata Menumbuhkan Cinta Bahasa Lampung

“Kalau ini terjadi secara masif, ini ancaman serius bagi dunia pendidikan. Minat menjadi guru bisa menurun. Padahal guru itu bukan main-main, pengorbanannya besar, tapi kesejahteraannya tidak terjamin. Guru diminta profesional tinggi, tapi hak dasarnya tidak terpenuhi. Ini fakta di lapangan,” ucap Tupan.

PGHM menilai pemerintah belum sepenuhnya melakukan pendataan riil kondisi guru honorer. Menurut Tupan, penyaluran insentif guru selama ini hanya berdasarkan data dari dinas pendidikan, tanpa melibatkan organisasi guru honorer di lapangan.

“Padahal kami tahu persis masih banyak guru honorer yang belum sejahtera. Harusnya diteliti betul, siapa yang sudah lama mengabdi tapi belum mendapat keadilan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait