Pemkab Lamsel Buka Pendaftaran CASN PPPK Tahun 2022, Catat Syarat dan Kriteria Pendaftarannya

Kamis 03-11-2022,10:03 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

c. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dibuktikan dengan : 

1) Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan 

2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar. 

BACA JUGA:Viral Jasa Sewa Pacar di Lampung, Solusi untuk Para Jomblo dengan Tarif Mulai dari Rp 35 Ribu

Demikian syarat pelamar maupun kriteria pelamar untuk formasi CASN PPPK di pemkab Lamsel. (*)

Kategori :