BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Tim Patroli Walet Presisi Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus satu orang pelaku dugaan melakukan penjabretan di Jalan Ahmad yani dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik yang bersembunyi di kamar mandi Pom Bensin.
Penangkapan berlangsung saat Patroli Presisi pada hari Jumat 4 November 2022 dinihari di Seputaran Jalan Jendral Ahmad Yani tepatnya di SPBU Ahmad Yani di dalam toliet.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi menjelaskan, pria yang diduga menjambret itu diamankan oleh pihak Samapta, diketahui pelaku berinisial S warga Way Ratai, Pesawaran, sebelum diamankan pihak kepolisian mendapatkan laporan dan langsung mendatangi pelaku yang sudah menjambret seorang wanita.
Dari keterangan korban, bahwa dirinya dijambret dan diancam serta ditodong dengan senjata tajam oleh pelaku. Atas percobaan penjambretan itu, warga pun mengetahuinya lalu pelaku melarikan diri ke SPBU dan masuk ke dalam toilet.
"Saat giat patroli presisi, Tim Patroli Walet Presisi Samapta Polresta Bandar Lampung langsung mengejar dan mengamankan pelaku tepatnya ke SPBU Ahmad Yani dan masuk ke dalam WC." ujarnya.
Saat pemeriksaan, pelaku saat saat diperiksa di dapati di kantung baju ada uang di dalam plastik bening sejumlah Rp 120 ribu, dan diluar pelastik sejumlah Rp 40 ribu serta sebilah pisau jenis badik berwarna coklat. "Barang Bukti yang diamankan 1 bilah Senjata Tajam jenis badik serta uang sebesar Rp 160 ribu," katanya.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandar Lampung diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)