Diakhir wawancara, Saragih juga menyampaikan bahwa Apabila masyarakat menemukan ada pungutan apabila masyarakat dipungut melebihi dari PNPB segera melaporkan karena di setiap pelayanan SIM maupun SKCK kita sudah siapkan anggota provos untuk melakukan pengawasan dan kita siapkan juga untuk menilai kepuasan masyarakat untuk survei.
Sehingga, mereka bisa mengisinya melalui Instagram setelah sim-nya selesai dicetak dia bisa mengisi dari Instagram ataupun di layout yang sudah disiapkan begitu juga dengan pelayanan skck.
Saragih juga mengatakan bahwa Polresta Bandar Lampung melalui Satlantas Polresta Bandar Lampung sudah menerapkan instruksi Kapolri terkait bagi pengemudi yang tidak lulus ujian Dalam membuat SIM dapat diulang pada hari itu juga.
"Kita upayakan yang tidak lulus dapat mengulang di hari yang sama kalau tidak ada waktu diulang dihari berikutnya bahkan kami juga membuka pelatihan bagi pengemudi yang ingin membuat SIM sebelum dia diuji boleh juga dilatih ya sehingga nanti hasilnya lebih baik (tidak gagal ujian membuat SIM,red)," tegasnya.
BACA JUGA:Jalur KA Tempat Lokasi Kecelakaan Babaranjang Sudah Bisa Dilalui, Tapi..
Sementara itu, salah satu pemohon SIM, Hary mengatakan pelayanan Polresta Bandar Lampung sudah dirasa baik dan tidak ada ditemukan pungli atau calo. "Baik, pelayanan nya ramah dan bisa langsung cepat jadi, kalau gagal uji SIM bisa dilakukan di hari yang sama kalau waktunya cukup," ungkapnya.
Rina, Salah satu Pemohon SKCK Bandar Lampung mengatakan bahwa pelayanan SKCK di Polresta Bandar Lampung sudah baik "Pelayanannya baik, ruangannya juga dingin. Saya bayar 30 ribu untuk pembuatan SKCK itu infonya memang sudah segitu tarifnya," pungkasnya. (*)