PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan langsung tunai (BLT) di Pringsewu segera dicairkan. Saat ini sedang diproses SK bupati yang menjadi dasar hukum pencairan bantuan sosial dari APBD tersebut.
"Lagi proses SK Bupati," kata Kepala Dinas Sosial Pringsewu Titik Puji Lestari.
Titik menuturkan, pencarian BLT diperkirakan dalam waktu dekat.
Mereka yang mendapatkan bantuan program tersebut sudah terverifikasi oleh pekon.
BACA JUGA: Empat Pejabat Ponpes di Pesawaran Jadi Tersangka Penyimpangan Dana BOS
Data yang masuk DTKS dan P3KE serta sudah melewati proses verifikasi dan validasi oleh pekon.
Sementara untuk program keluarga harapan (PKH) tahap empat, hingga kini pihaknya belum mendapat jadwal pencairan.
"Kalau PKH tahap 4, belum ada jadwal. Mudah mudahan November atau Desember ini," sebut Titik.
Begitu juga dengan bantuan sosial yang berasal dari pekon, pihaknya belum mendapat kepastian pencairannya.
BACA JUGA: Belasan Siswa MAN 1 Pesisir Barat Bermasalah, Sekolah Ambil Langkah Ini
"Untuk BLT dana desa, kami juga kurang paham," bebernya.
Lebih lanjut Titik berpesan agar warga dapat memanfaatkan sebaik mungkin dana yang didapat. Menggunakannya untuk keperluan yang prioritas.
Diketahui, Dinas Sosial Pringsewu mengandalkan aplikasi elektronik maksimum komplain (Emak) untuk pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penggunaan aplikasi kerja bareng Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) tersebut sebagai langkah pemerintah kabupaten untuk meningkatkan pelayanan publik.