BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pria paro baya yang ditemukan tewas gantung diri di Ruko Pasar Koga, Awaludin (75) yang merupakan warga Jalan Danau Batur, Kelurahan Sukarame, Kedaton, Bandar Lampung, diketahui diduga nekat gantung diri lantaran tak kuat untuk membayar sewa ruko selama dua tahun.
Dijelaskan oleh Babinsa Kedaton, Serda Frendi N menjelaskan bahwa untuk dugaan sementara Awaludin nekat mengakhiri hidupnya karena tak sanggup membayar sewa ruko selama dua tahun.
Dijelaskan oleh Serda Frendi, almarhum pada Minggu 6 November 2022 pada pukul 04.30 WIB pergi dari rumah dan berangkat ke Pasar Koga.
Namun, pada pukul 15.30 WIB istri korban bernama Yulia berinisiatif mencari keberadaan korban di Pasar Koga. Ketika dikunjungi ruko korban terlihat tertutup. Lalu istri korban pun pulang ke rumah.
Tepat pada Senin 7 November 2022 pihak keluarga tak melihat korban pulang ke rumah. "Jadi indikasi motif korban gantung diri diduga karena korban Awaludin belum melaksanakan pembayaran kontrakan sotonya selama 2 tahun dan diketahui Korban sudah meninggalkan rumah selama 3 hari," jelasnya.
Meskipun demikian, Serda Frendi mengatakan pihak keluarga dari almarhum Awaludin menerima kematian beliau dengan ikhlas.
"Pihak Keluarga korban menerima dengan ikhlas. Rencana akan dimakamkan di TPU Kelurahan Surabaya.Untuk pemakamannya nunggu jenazah selesai dari Rumah Sakit Abdul Moeloek (Rsudam Lampung),"ucap Serda Frendi.
Sementara itu, Udin (50) buruh Pasar Koga menjelaskan menceritakan bahwa pada hari Rabu 9 November 2022 sekira pukul 07.00 WIB dirinya bersama pihak keamanan setempat mencium bau menyengat di ruko korban.
"Lalu kami memanggil warga lainnya untuk membantu membuka pintu ruko kontrakan korban dan setelah di buka ditemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan menggantung diri di dalam ruko tersebut," ungkapnya. (*)