Siapa Cepat Dia Dapat! Wali Kota Bandar Lampung Gratiskan Biaya Sewa Ruko di Dua Tempat
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancara.-Foto Melida Rohlita-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menggratiskan biaya sewa puluhan ruko di Sukaraja dan Batu Putu bagi UMKM dan IKM.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menuturkan, adanya program itu diharapkan dapat membantu IKM dan UMKM yang sedang berupaya memajukan usahanya.
"Iya, biaya sewa ruko digratiskan yang ada di Sukaraja dan di Batu Putu. Lebih lanjut bisa tanya Dinas Perindustrian atau Asisten," katanya, Rabu 24 Juli 2024.
Bersamaan dengan itu, Pemkot melalui Dinas Perindustrian pun memberikan sejumlah bantuan kepada pelaku IKM dan UMKM berupa bantuan payung tenda untuk membantu saat berjualan.
BACA JUGA:Gerindra Resmi Deklarasikan Nanda-Antonius untuk Pilkada Pesawaran 2024
"Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perindustrian memanggil semua pegiat usaha, kita berikan bantuan tenda dan juga sertifikat halal," ungkapnya.
Selain itu, Pemkot juga akan mengupayakan kemudahan bagi pengusaha kecil di Bandar Lampung agar bisa mendapatkan bantuan modal dari Koperasi BIP.
"Lalu kita menawarkan program tanpa bunga yang kemarin ada sedikit kendala, karena memang ada yang berhutang Rp 50 ribu saja sampai tidak bisa pinjam, mudah-mudahan nanti dibantu oleh BIP," ungkapnya.
Plt. Kepala Dinas Perindustrian Bandar Lampung Dedeh Ernawati menambahkan, terdapat ratusan UMKM dan IKM yang diberikan bantuan oleh pemkot.
BACA JUGA:Tanggapi Dugaan Malapraktik, Kuasa Hukum Klinik Kecantikan Alena Beauty Angkat Bicara
"Ada 1.000 total semuanya, namun yang baru terdata 708 IKM se-Bandar Lampung," ujarnya.
Terkait ruko yang akan digratiskan, Dedeh menyebut ada 28 ruko di eks Terminal Sukaraja, belum termasuk di wilayah Batu Putu.
"Syaratnya datang daftar ke Dinas Perindustrian membawa KTP, karena ini khusus bagi masyarakat Bandar Lampung. Tapi untuk Batu Putu itu di bawah Dinas Pariwisata," terangnya.
Terkait pinjaman dan syarat ketentuan, Dedeh juga mengarahkan hal tersebut kepada Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: