Forum Konsultasi Publik Pembangunan MPP di Pringsewu, Hasilnya...

Kamis 10-11-2022,05:30 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana pendirian mal pelayanan publik (MPP) hendaknya benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat. 

Yaitu pelayanan yang mudah, murah, cepat serta keterpaduan langkah masing-masing satuan kerja didalamnya.

"Programnya bagus. Persoalannya, apakah pemerintah siap. Karena bukan hanya berdirinya. Tapi juga pelayanannya betul-betul bisa dirasakan," kata Imop Sutopo, salah satu tokoh yang ikut membidani lahirnya Kabupaten Pringsewu melalui P3KP.

BACA JUGA: Evaluasi Diskes Lampung Barat-BBPOM, Ada Iklan PIRT tak Memenuhi Ketentuan

Untuk itu Imop berharap seluruh dinas bersinergi mewujudkan mall pelayanan publik tersebut.  

"Jangan hanya saat rapat kompak. Tapi setelah itu masing-masing bubar," tegas Imop Sutopo.

Hal senada dikatakan Andreas Andoyo. Akademisi IBN ini juga menyatakan sudah selayaknya Pringsewu memiliki mal pelayanan publik.

BACA JUGA: Kapan PS5 Slim Dirilis? Ini Bocoran dan Jadwal dari Sony

"Untuk menuju e-government. Namun mal pelayanan publik ini perlu sinergi dengan OPD yang ada. Tak berfikir individual lagi. Tetap pelayanan prima tanpa membebani masyarakat," tandasnya. 

Sementara Pemkab Pringsewu menggelar forum konsultasi publik dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) di Hotel Urban Pringsewu, Rabu 9 November 2022. Kegiatan dibuka Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.

Adi Erlansyah berharap, melalui forum konsultasi publik, MPP yang akan dibangun nanti betul-betul dapat menyajikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. 

BACA JUGA: Soal Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Ini Kata Pengurus Ponpes Daarul Huffaz Pesawaran

"Sebab, peningkatan pelayanan publik ini berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berdaya saing, berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional," kata Adi Erlansyah. 

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pringsewu Ihsan Hendrawan menjelaskan, forum konsultasi publik bertujuan menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan dalam memfasilitasi dan memberikan kemudahan untuk mengakomodir harapan masyarakat.

Kemudian memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas pelayanan yang akan diterima. (*)

Kategori :