METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Metro bakal mendapatkan bantuan rehabilitasi dan revitalisasi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Kelurahan Karang Rejo, Metro Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro Irianto Marhasan melalui Sekretaris Yerry Noer Kartiko mengatakan, bantuan diberikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUTR).
Bantuan rehabilitasi dan revitalisasi ini dalam bentuk hibah untuk TPAS Karang Rejo.
"Jadi niat baik Pemerintah Kota Metro untuk merehabilitasi dan merevitalisasi kawasan TPAS Karang Rejo ini mendapatkan sambutan dari Kementerian PUPR," kata Yerry Noer Kartiko.
BACA JUGA: Banjir di Way Kanan, Warga Terpaksa Beraktivitas Dengan Perahu
BACA JUGA: Banjir Genangi Lahan Sawah, Petani Way Kanan Ketar-ketir
Yerry Noer Kartiko menuturkan, bantuan pemerintah pusat tersebut akan diberikan dengan skema cost sharing dan co sharing. Artinya, Pemerintah Kota Metro harus menyiapkan segala hal untuk memenuhi kriteria tersebut.
"Seperti izin dan dokumen lingkungan. Alokasi sumber daya untuk operasi dan perawatannya. Sampai detail engineering design dan kajian teknisnya," papar Yerry Noer Kartiko.
Selain itu, Pemkot Metro juga berencana untuk membangun fasilitas PDU dan atau TPS 3R dengan sarana dan prasarana terbaru.
Hal tersebut bertujuan mengurangi volume dan jenis sampah yang akan masuk ke tempat pembuangan akhir sampah.
BACA JUGA: Total, Lima Warga Lampung Timur Tewas Diserang Gajah liar
BACA JUGA: Ini Saran DPRD Lampung Timur untuk Mengatasi Konflik Gajah Dengan Masyarakat Desa Penyangga
"Karena nanti hanya jenis sampah residu yang bisa diterima di TPAS. Ini juga bertujuan untuk memperpanjang usia pakai TPAS," imbuhnya.
Lebih lanjut Yerry Noer Kartiko mengungkapkan, selain dari sisi ekologis, medis, dan estetika, rehabilitasi lokasi TPAS tersebut juga untuk mengembalikan atau memanusiakan kembali manusia.
Selain itu, rehabilitasi TPAS harus dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk peningkatan kualitas kehidupan warga sekitar.