OTT Pembuang Sampah Sembarangan akan Kembali Dimasifkan Jelang Lebaran

OTT Pembuang Sampah Sembarangan akan Kembali Dimasifkan Jelang Lebaran

Kepala DLH Kota Metro, Ardah--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota METRO tegaskan akan melaksanakan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan.

Hal tersebut akan dilakukan sebagai upaya untuk menekan volume sampah yang diprediksi akan meningkat drastis menjelang, dan sesudah hari raya.

Kepala DLH Kota Metro, Ardah, mengatakan, operasi untuk menangkap masyarakat yang membuang sampah sembarangan itu akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro.

BACA JUGA:UMKM Produsen Wewangian Binaan BRI Siap Harumkan Indonesia di Kancah Dunia

"Pagi-pagi kita akan bergerak, karena biasanya orang membuang sampah itu kan pagi ya. Tapi untuk jadwal pastinya, kita masih akan perlu koordinasi dengan tim teknis," ujarnya.

Ardah mebgungkapkan, masyarakat yang tertangkap tangan membuang sampah, akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 150.000. Besaran sanksi denda tersebut esuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Ketika OTT ini nanti sudah berlangsung, ya kita akan terapkan sanksi tegas seperti membayar denda di tempat," tandasnya.

BACA JUGA:Firsada Dilantik Jadi Pj. Sekda Provinsi Lampung, Ini Pesan Gubernur Mirza

Sementara itu, Ketua Aktivis Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Metro, Eko Joko Susilo, mengatakan, apabila Pemkot Metro benar serius untuk menindak pembuang sampah sembarangan, menurutnya Pemkot Metro juga mesti menyiapkan solusi untuk jangka panjangnya.

"Salah satumya itu, warga perlu lebih banyak fasilitas tempat sampah. Lalu, untuk sistem pengangkutan sampah juga harus lebih terjadwal, dan juga sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat. Jika hanya menindak tanpa menyediakan solusi, kebijakan ini akan tampak tidak adil," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: