RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang driver ojek online di Bandar Lampung nyaris menjadi korban jebakan untuk mengantarkan paket baju bayi yang berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Beruntung, karena curiga driver ojol tersebut melapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Dia adalah Makmuri, warga Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 16.48 WIB.
BACA JUGA:Kick Boxing Sukar Ukur Kekuatan, Jelang PON Tak Kunjung Dapat Kesempatan Try Out
Saat itu, ia menerima pesanan melalui aplikasi ojek online.
Dirinya diminta mengantarkan paket baju bayi ke Perumahan Bumi Karomah Jaya, Kemiling, Bandar Lampung.
Karena curiga dengan kondisi baju bayi yang tampak lusuh dan tidak wajar, Makmuri memutuskan untuk membuka paket tersebut di pangkalan ojek bersama rekan-rekannya.
Tak disangka, di dalam paket tersebut ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu.
BACA JUGA:Fokus 5 Lokasi, Satlantas Polres Lampung Utara Tindak 358 Pelanggar
Ia pun lantas melaporkan hal itu ke BNN Lampung yang tidak jauh dari lokasi mangkalnya.
Bersama petugas BNN, Makmuri kemudian menuju alamat tujuan pengiriman.
Namun, saat dilakukan penggerebekan tidak ada seorang pun yang ditemukan di lokasi.
Makmuri menduga kuat bahwa dirinya menjadi korban jebakan oknum setelah ia mendapat informasi dari petugas BNN.