METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menemukan 14 benda yang diduga merupakan barang bukti.
Barang bukti tersebut didapatkan setelah melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris berinisial TI, di Jalan Kucing RT 42 RW 07 Purwosari Metro Utara Kota Metro, Sabtu 12 November 2022 kemarin.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya hanya mendampingi Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menjalankan tugasnya.
Sebab, Mabes Polri yang memiliki kewenangan untuk menginformasikan kegiatan Densus 88 di Kota Metro.
BACA JUGA:Satu Keluarga Tewas Tertimpa Longsor, Satu Selamat
"Kami dari Polres hanya mendampingi. Untuk teknisnya silahkan langsung konfirmasi ke Mabes saja. Karena itu kewenangan Mabes,”katanya.
Ia tak berkomentar banyak mengenai penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
“Semua wewenang untuk densus itu ke Mabes Polri, begitu saja,” tukasnya.
Untuk diketahui, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris di Kota Metro, pada Sabtu 12 November 2022.
BACA JUGA:Pasutri di Pesisir Barat Tewas Tertimbun Longsor, Satu Hilang
Dari informasi yang didapat, Densus 88 Anti Teror menemukan sejumlah buku dan kaset tentang jihad. Kaset yang ditemukan memiliki cover berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad disk 1 dan 2. Serta 12 buku beraneka judul tentang keagamaan. (*)