Besok, Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Lampung Dimulai

Senin 14-11-2022,18:30 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Alam Islam

Prof. Abdurahman mengungkapkan ada empat tahapan pemilihan rektor. Penjaringan, penyaringan, pemilihan dan pelantikan rektor.

"Hari ini kita sudah mempunyai laman resmi pendaftaran. Besok 15 November sudah mulai penjaringan hingga 29 November. Penetapan bakal calon 16-29 November. Kalua kurang dari empat calon, diperpanjang sampai 2 Desember," paparnya.

Dilanjutkan, tahap penjaringan seleksi administrasi akan dilakukan pada 25-30 November.

Kemudian penyerahan hasil seleksi administrasi kepada senat 5 Desember dan penetapan bakal calon rektor dalam rapat senat pada 6 Desember. 

BACA JUGA: Ini Pesan Dari Mendikbudristek untuk Tiga Pejabat Unila yang Baru Dilantik

Sementara, tahap penyaringan dimulai dari pengumuman bakal calon rektor pada 7 Desember, penyerahan visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor pada 7-8 Desember, sosialisasi bakal calon rektor 7-14 Desember, penyampaian program kerja di GSG Unila pada 20 Desember. 

"Kemudian penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor pada 22 Desember. Penilaian dan penetapan tiga calon rektor oleh senat dalam rapat senat tertutup dan penyampaian tiga nama calon rektor kepada Kemendikbud Ristek pada 23 Desember," urainya.

Selanjutnya, tahapan pemilihan dimulai dengan pengumuman tiga calon rektor pada 23 Desember. Sosialisasi calon rektor 23-27 Desember, pemilihan calon rektor dalam rapat senat tertutup 28 Desember-6 Januari 2023. 

Lalu, pengiriman hasil pemilihan calon rektor ke Kemendikbud Ristek pada Januari 2023 mendatang. 

BACA JUGA: Soal Percepatan Pilrek, Senat Unila Konsultasi ke Kemendikbud Ristek, Ini Hasilnya

"Suara menteri 35 persen. Tapi apakah itu akan digunakan atau tidak, hak kementerian. Insya Allah Januari kita sudah punya rektor. Kata pak menteri, tidak boleh lebih dari Januari," tegasnya.

Terkait integritas, panitia memiliki syarat tersendiri yang akan diajukan untuk menguji para calon rektor.

"Kita sudah menetapkan syarat sebagai calon rektor seperti dosen atau PNS yang bekerja di kementrian dan PTN minimal eselon II dan lektor kepala. Belum berusia 60 tahun saat mendaftar, diikuti 15 item lainnya,” kata Prof. Abdurrahman. 

Tidak hanya ketat. Tetapi memiliki unsur etika, integritas dan sebagainya. Misalnya tidak pernah melakukan plagiat, tidak terlibat perkara hokum.

BACA JUGA: Luar Biasa, Unila Kembali Masuk Pemeringkatan THE Impact Ranking 2022

”Dan yang kami tunggu itu, pernyataan komitmen untuk memajukan universitas. Itu akan ditentukan saat memaparkan visi misi," tandasnya. 

Persyaratan pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Lampung periode 2023-2027

1. Surat permohonan bakal calon rektor

2. Daftar riwayat hidup sesuai format kepegawaian 

3. Surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon rektor 

4. Surat pernyataan pengalaman manejerial dengan melampirkan 

a. Foto kopi surat keputusan pengangkatan dalam jabatan ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga, atau pejabat eslon IIa di lingkungan instansi pemerintah dan 

b. Surat keterangan dari atasan yang menyatakan pernah menjabat paling singkat dua tahun

5. Surat keterangan dari rumah sakit pemerintah tentang

a. Sehat jasmani 

b. Sehat rohani 

c. Bebas narkotika, precursor dan zat adiktif lainnya 

6. Hasil penilaian sasaran kerja yang menyatakan setiap unsur penilaian prestasi kerja paling rendah bernilai baik dalam dua dua tahun terakhir. 

7. Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari enam bulan meninggalkan tugas tri dharma perguruan tinggi bermaterai Rp 6.000

8. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat bermaterai Rp 6.000

9. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang  telah memiliki kekuatan hukum tetap bermaterai Rp 6.000

10. Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bermaterai Rp 6.000 dengan lampiran bukti penyerahan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi dua tahun terakhir 

11. Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan bermaterai Rp 6.000

12. Foto kopi keputusan menteri tentang pengangkatan sebagai lektor kepala

13. Foto kopi ijazah S3 yang dilegalisasi

14. Visi, misi dan program bakal calon rektor

15. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lain yang masih berlaku

16. Surat pernyataan kesediaan mengikuti semua tahapan pemilihan rektor

17. Surat pernyataan tidak mengundurkan diri apabila telah terdaftar menjadi bakal calon rektor 

18. Pas foto terbaru berwarna 4x6 cm sebanyak dua lembar beserta soft file. (*) 

Kategori :