Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Tulang Bawang tersebut saat membuka Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022 beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal dan pemahaman para pelaku usaha.
Bupati Winarti dalam kesempatan itu menyampaikan, demi mengakomodir dan memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku UMKM, Pemkab Tulang Bawang melalui 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW) mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung.
Menurutnya, sedikitnya MPP telah mengeluarkan sebanyak 33.034 perizinan usaha dan non usaha.
BACA JUGA:Terapkan Strategi Komunikasi Role Modeling, BRI Jalankan Aksi Nyata Penerapan ESG
Mantan Ketua DPRD Tulang Bawang itu menjelaskan, pasca pandemi Covid-19 Ia berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat terus membantu memfasilitasi izin usaha para pelaku UMKM.
"Kita semua berupaya agar geliat UMKM di Kabupaten Tulang Bawang dapat meningkat dan mampu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi rakyat, daerah dan nasional," katanya saat itu. (*)