RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung bakal mempercepat pembangunan Masjid Raya Pemprov Lampung. Salah satu yang dilakukan ialah sosialisasi dengan berbagai kalangan.
Acara yang digelar di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung pada Kamis 17 November 2022 ini dipimpin langsung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota DPR-RI di DPD RI, Forkopimda Provinsi Lampung, perwakilan Pemkot Bandar Lampung, 23 Lembaga Ormas Islam, 10 Pimpinan Perguruan Negeri dan Swasta di Lampung, 8 Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda, 9 Organisasi Wartawan dan Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Olahraga, Pengurus Masjid dan Risma, Tokoh se-kecamatan Enggal.
Dalam kesempatan itu, Arinal menyampaikan apresiasi dan dukungannya pada pembangunan Masjid Raya Pemprov Lampung ini.
BACA JUGA:SNaIL ke-3 2022 Bahas Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Lingkungan
"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, atas nama pribadi dan masyarakat Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dari mulai persiapan hingga pembangunan masjid tersebut," beber Gubernur.
Termasuk pada Yayasan Bakrie Amanah. Arinal menyebut awalnya Yayasan Bakrie Amanah minta disiapkan lahan 10 hektar untuk pembangunan Masjid, namun demikian menurut Gubernur lahan seluas itu hanya ada didaerah, sementara Gubernur menginginkan Masjid tersebut berada dipusat kota agar dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Adapun pemilihan lokasi GOR Saburai sebagai Pembangunan Masjid Raya, menurut Gubernur telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, juga dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.
"Lokasi Masjidnya nanti ada di Gor Saburai, luasnya 2.3 hektar dengan kapasitas 10-12 rb jemaah. Untuk pembangunan Masjid ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Menpora, karena ini terkait Fasilitas Olahraga, dan pemerintah Provinsi akan menggantinya dengan pembangunan Sport Center yang lebih besar, luasnya 170 hektar lokasinya di Exit Tol, dan kita juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Lampung," terang Gubernur.
BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini Kamis 17 November 2022, Terbaru 1 Menit Yang Lalu
Lebih jauh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan menjelaskan bahwa sesuai dengan visi "Rakyat Lampung Berjaya" Khususnya misi pertama yaitu : Menciptakan kehidupan yang religius (agama), berbudaya, aman dan damai.
Juga sesuai dengan agenda kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Khususnya agenda ke-17 dengan Rumusan Lampung Mengaji, maka atas dasar landasan tersebut keluarlah wacana dari masyarakat untuk membangun Masjid Raya, dan disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Meskipun secara regulasi tidak terdapat permasalahan, namun menurut Qudrotul Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/ MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.
Selain itu juga ada dukungan dari DPRD Provinsi Lampung berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD Nomor : 160/1409/III.01/2020 Hal : Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Gandeng CCED, FMIPA Gelar Job Fair 2022