RADARLAMPUNG.CO.ID - Buat kalian yang sering mengisi BBM di SPBU Pertamina, tentu tidak asing lagi melihat tanda kode yang ada di SPBU Pertamina.
Nah, buat kalian yang bingung dan ingin tau apa artinya tanda kode di bawah logo pertamina SPBU, kalian bisa simak penjelasan berikut ini agar tidak keliru guys.
Melansir dari situs mypertamina, Jumat 18 November 2022, setiap tanda kode yang ada di masing-masing SPBU Pertamina memilki arti di belakangnya.
Adapun kode angka pertama merupakan penanda lokasi atau regional wilayah kerja Pertamina. Sementara angka kedua adalah penanda kepemilikan SPBU.
BACA JUGA:Tiga Bulan Buron, Tersangka Curanmor di Lampung Timur Ditangkap
Untuk pulau Jawa, wilayah kerja Pertamina terbagi dalam 3 regional. Yakni regional 3, 4, dan 5. Sebagai contoh, Jakarta masuk dalam regional 3, sehingga kode angka depan pada SPBU adalah 3.
Di Sumatera sendiri, wilayah kerja terbagi dalam dua wilayah, yakni regional 1 dan 2. Untuk Kalimantan kode yang berlaku adalah 6, Sulawesi 7, dan Papua 8.
Saat ini terdapat tiga macam SPBU Pertamina berdasarkan pemilik dan pengelola di antaranya, Corporate Owner Corporate Operate (COCO), Corporate Owner Dealer Operate (CODO), dan Dealer Owner Dealer Operate (DODO).
COCO merupakan sebuah pom bensin yang murni dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh Pertamina.
BACA JUGA:Harga BBM Turun, Ternyata Kendaraan Ini yang Boleh Pakai Pertalite!
Sedangkan CODO ialah sebuah pom bensin yang dimiliki oleh Pertamina tetapi dikelola oleh pihak swasta.
Sementara, DODO adalah sebuah pom bensin yang dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh pihak swasta.
Bagi SPBU yang dikelola COCO ataupun pertamina langsung maka, diberi kode 1. Atau 3.1XXXX.
Sedangkan untuk kode 3 dimiliki langsung oleh CODO biasa tertulis 3.3XXXXX di SPBU. Dan untuk kode 4 atau 3.4 dimiliki oleh DODO yang sepenuhnya punya swasta.
BACA JUGA:Harga BBM Turun, Begini Komentar Masyarakat Lampung