RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Sukarame, pada Minggu 20 November 2022 dini hari melakukan razia indekos di wilayah hukumnya.
Dari hasil razia tersebut setidaknya Polsek Sukarame mengamankan tujuh pasang muda mudi bukan suami istri berada di dalam indekos.
Dalam razia yang dilakukan diseputar Way Halim Permai, Way Halim tersebut, petugas turut menemukan minuman keras (miras) yang diduga untuk mabuk-mabukan pasangan muda mudi itu.
Terkait meraknya indekos yang digunakan oleh muda mudi atau pasangan bukan suami istri di Kota Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memerintahkan pamong dan OPD terkait melakukan pengawasan.
Dirinya mengaku telah memerintahkan Satpol-PP setempat melakukan pemantauan dan penertiban.
Eva Dwiana pun meminta camat, lurah, hingga RT untuk memperketat pengawasan Indekos yang ada di wilayah masing-masing.
"Sebenarnya camat dan lurah sudah turun. Terkadang kita datang kesana (Indekos, red) gak ada apa-apa," ujar Eva Dwiana ditemui usai senam bersama ASN Pemkot Bandar Lampung di area pemkot setempat, Senin 21 November 2022.
Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya akan mengadakan ronda di setiap kecamatan yang ada di Bandar Lampung.
BACA JUGA:Lima Golongan
Selain itu, pihaknya pun akan berkeliling terus ke indekos-indekos ramai yang ada di Kota Tapis Berseri.
"Ya selain keliling ke indekos-indekos yang ramai, kita juga akan lakukan pemantauan terkait miras. Dengan mengerahkan camat, lurah, hingga RT," terangnya.
Terpisah, Plt. Kasatpol-PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi saat ditanya terkait apakah akan mengadakan razia indekos, mengaku akan mengkonsepkannya terlebih dahulu.
Disinggung apakah kerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan razia, dirinya pun mengungkapkan terlebih dahulu akan mengkoordinasikannya.
BACA JUGA:Fakultas Pertanian Unila Terima Muri Video Pembelajaran Terbanyak di Dunia