RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga Opsi penetapan dapil ini mendapat tanggapan dari beberaa partai politik yang hadir pada saat rakor.
Diantaranya oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandar Lampung Naldi Rinara S Rizal mengatakan, pada dasarnya siap dengan apa yang menjadi kebijakan KPU Kota Bandar Lampung dalam penyusunan Dail tersebut. Di mana, ada tiga pilihan yang disampaikan oleh KPU setempat.
"Pada darnya NasDem siap, melihat opsi-opsi terkait rancangan penetapan dapil. Mudah-mudahan dengan ini kita bisa menjadlin komunikasi yang lebih baik lagi. Mudah-mudahan bisa menjadi titik awal parpol di Bandar Lampung bisa berkomunikasi, baik dengan KPU maupun dengan parpol lainnya," ujarnya.
Sementara, Ketua Frakasi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung Beny HN Mansyur menjelaskan, dari tiga opsi yang diutarakan oleh KPU Kota Bandar Lampung, Beny menilai, pihaknya lebih cenderung setuju kepada rancangan I dan III. Di mana, rancangan I tidak merubah apa-apa dari dapil pada pemilu 2019 silam.
BACA JUGA:Rakor, KPU Sodorkan Tiga Pilihan Rancangan Dapil
"Kami cenderung kepada rancangan I dan III. Jika diperbolehkan juga kita mengusulkan ada diskusi lanjutan. Golkar jadi tuan rumah. kalau oke, kita kirimkan undangan secepatnya," ujarnya.
Sementara, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandarlampung Sidik Effendi menjelaskan, pihaknya pun mengaku akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan KPU Kota Bandarlampung dalam penyusunan dan penetapan dapil nantinya.
Namun, Sidik bilang ada beberapa hal yang menjadi catatan. Di mana, sebisa mungkin dalam penyusunan dapil ini, outputnya tidak banyak terdapat pergeseran.
BACA JUGA:Inovasi Penurunan Stunting, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan dari Bappenas RI
BACA JUGA:Link Live Streaming Jerman vs Jepang Piala Dunia 2022, Pertandingan Perdana Grup Neraka
"Kami meminta sedapat mungkin dapil tidak banyak mengalami pergeseran dalam setiap pemilu. Karena berkaitan dengan efektif dan efisiensi, menjaga stabilitas politik.Karena ini baru rancangan, ke depan bisa diskusi mendalam dengan parpol," ungkapnya. (*)