Disatu sisi banyaknya kasus yang terungkap mengindikasikan kinerja Polri dan BNN yang semakin baik. Namun di sisi lain, kondisi ini menjadi introspeksi bahwa Indonesia berada di fase darurat narkoba.
Apalagi posisi geografis yang terbuka membuat narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba pun mencapai ratusan trilyun rupiah.
Mengapa hal itu terjadi?
Semua ini karena rendahnya tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang bahaya narkoba.
Makanya genderang perang melawan narkoba tidak cukup hanya Polri dan BNN saja, Tapi harus melibatkan berbagai komponen masyarakat luas termasuk ormas Granat ini terutama pemberdayaan generasi muda sebagai penggerak melawan narkoba.
Apa saja rencana atau program DPC Granat Lampung Barat ?
Dalam upaya cegah dini dan mempersempit ruang gerak peredaran Gelap Narkotika. Granat Lampung Barat memiliki visi yakni bersama Granat Wujudkan Generasi Muda Lampung Barat Sehat Cerdas Tanpa narkotika.
Untuk mewujudkan visi tersebut kami memiliki misi sebagai berikut :
1) Melakukan konsolidasi dengan membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) serta Dewan Pimpinan Cabang Khusus (DPCK),satuan tugas di tiap jenjang pendidikan dan organisasi dalam masyarakat
2) Meningkatkan kualitas dan soliditas anggota GRANAT sebagai pelopor dalam meningkatkan sosialisasi pengetahuan, pemahaman, dan mengedukasi kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
3) Menyebarluaskan informasi melalui Pers terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebagai Extra ordinarycrime dengan porsi pemberitaan yang juga harus luar biasa sehingga membuat masyarakat dan aparat menjadi lebih waspada.
4) Membangun Sinergitas berupa Komunikasi dan Jejaring kerja dengan Seluruh Stakeholder untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)
Bagaimana cara membangun kesadaran bahaya Narkoba ?
Membangun kesadaran kepada masyarakat akan bahaya narkoba itu kunci utama, karena ketika masyarakat sudah sadar akan bahaya narkoba tersebut "jangankan harus beli, dikasih gratis pun tidak akan pernah mau mencoba.
Salah satu bentuknya adalah langkah preventif, sebagai upaya pencegahan dini, adalah menumbuhkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Telah jelas disebutkan dalam Undang-Undang tentang Narkotika bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.