PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, terjaring razia, Senin 28 November 2022. Tidak hanya itu. Sejumlah personel juga ikut diperiksa dan mendapat sanksi.
Razia yang dipimpin Kapolres AKBP Pratomo Widodo itu berlangsung di jalan menuju mapolres.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka program Quick Wins Presisi Polri. Di mana, razia dilakukan terhadap kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik personel.
"Saya ingin mengecek, sekaligus mengimplementasikan apa yang menjadi kebijakan Kapolri. Tidak ada ada anggota yang bergaya hedonisme,” tegas AKBP Pratomo Widodo.
BACA JUGA: Puluhan Pejabat Pemkab Lampung Barat Dilantik, Dua Nama Ini Jadi Kepala OPD
BACA JUGA: Ungkap Kasus Hacking Pertama di Indonesia, Puluhan Personel Polres Tulang Bawang Dapat Reward
Karena itu, terus AKBP Pratomo Widodo, Polri sebagai penegak hukum harus memberikan contoh kepada masyarakat.
”Kita harus menertibkan diri sendiri terlebih dahulu, sebelum masyarakat," tegas AKBP Pratomo Widodo.
Untuk itu, Kapolres mengimbau jajarannya agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan serta menghindari gaya hidup hedonisme sesuai arahan Kapolri.
"Mari kita sesuaikan dan tertibkan dari diri kita sendiri. Kita berhak menindak masyarakat yang melanggar. Namun kita juga harus sudah menindak dan menertibkan personel sendiri," tukasnya.
BACA JUGA: Baru Selesai Transaksi Narkoba, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi
BACA JUGA: Horee... Blt-BBM di Lampura Segera Cair
Sementara Kompol Muhammad Riza T mengaku kaget dirazia saat hendak menuju Mapolres Pesawaran.
"Saya sangat kaget. Tiba-tiba diberhentikan pak Kapolres dan Kasi Propam di jalan. Tanpa ada pemberitahuan, langsung meminta surat dan mengecek kelengkapan kendaraan," kata Kompol Muhammad Riza.
Beberapa personel yang tidak membawa kelengkapan berkendara mendapatkan sanksi berupa push up dan sanksi administratif.