PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tercatat 358 pendaftar mengirimkan berkas pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 ke KPU Pesisir Barat. Sekitar 70 persen merupakan wajah lama.
Pendaftaran yang berlangsung secara online melalui aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) ditutup Selasa malam, 29 November 2022.
Menurut anggota KPU Pesisir Barat Koordinator Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi Zairi Opani, pendaftaran dibuka sejak 20 November 2022 lalu.
BACA JUGA: Anggota Brimob Polda Lampung Tewas Ditembak OTK di Yahukimo, Papua
Hingga hari terakhir, tercatat 358 pendaftar. Namun belum bisa dipastikan apakah seluruh pendaftar lolos seleksi administrasi atau tidak.
KPU Pesisir Barat akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK hingga Kamis 1 Desember 2022.
Jika dilihat dari jumlah pendaftar calon anggota PPK, sekitar 70 persen merupakan wajah lama.
BACA JUGA: Catat! 4 Rekomendasi Rental Mobil di Bandar Lampung, Murah dan Terpercaya
"Pada pemilu lalu pernah menjadi anggota PPK atau Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Zairi Opani.
Zairi mengungkapkan, jika dalam penelitian administrasi ada yang tidak lengkap, maka pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hasil penelitian berkas administrasi tersebut bakal diumumkan pada tanggal 2-4 Desember 2022 mendatang.
BACA JUGA: Baru Diperbaiki, Jembatan di Lampung Utara Kembali Rusak
Setelah pengumuman pendaftar yang lolos seleksi administrasi, dilanjutkan dengan tes tertulis lada 5 Desember 2022.
Tes tertulis tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara online dan dipusatkan di SMK Negeri 1 Pesisir Tengah.
Terkait hal ini, KPU Pesisir Barat juga segera melakukan pengecekan persiapan pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK.