SOLO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Nasional Gelombang II Tahun 2022 di Solo, Jawa Tengah menghasilkan Deklarasi Solo. Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berpesan agar deklarasi ini menjadi momentum untuk seluruh pihak siap kerja bersama menyukseskan Pemilu 2024.
Menurutnya dengan deklarasi ini seluruh pemantau dari segenap organisasi dan lembaga bisa bersatu padu menciptakan pengawasan yang semakin ketat. Srikandi pengawasan itu juga berharap deklarasi ini dapat menciptakan perubahan sosial bagi para peserta menemukan visi, tim kerja, dan jaringan yang kuat.
"Deklarasi Solo ini dan sebelumnya Deklarasi Semarang menjadi momentum awal yang telah kita ciptakan untuk kerja berkolaborasi awasi Pemilu 2024," tutur Lolly, Rabu 30 November 2022.
Dalam kesempatan ini Anggota Pusat Pemilihan Umum Akses (PUUA) (Disabilitas) Jateng Sugeng Widodo pun mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Bawaslu. Menurutnya, acara ini membuat teman-teman disabilitas menyadari pengawasan dapat dilakukan siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
"Disini banyak ilmu baru buat kami termasuk politik uang, politik identitas. Teman-teman disabilitas sangat berterimakasih atas kesempatan yang diberikan, semoga kita bisa menularkan hal positif ini ke teman yang lain," kata Sugeng.
Dalam rangkaian acara ini, perwakilan peserta serentak membacakan Deklarasi Solo yang berisikan:
1. Siap berkolaborasi dalam forum bersama untuk memperkuat jaringan pengawasan partisipatif pada Pemilu Tahun 2024.
2. Menolak politik uang, politisasi Suku Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan disinformasi/hoax.
3. Siap mendukung peran Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu Tahun 2024.
4. Siap menjadi mitra Bawaslu jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu
5. Menjadi garda terdepan dalam mengawal jalannya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, berintegritas & inklusif.
Sebagai informasi, P2P gelombang II di Solo, Jawa Tengah diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari berbagai elemen seperti kader pengawas partisipatif, pemantau pemilu, organisasi kepemudaan dan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, kelompok masyarakat adat, serta organisasi disabilitas. Sejak 2018 Bawaslu berhasil mengkader pengawas partisipatif sebanyak 25.241 (daring dan luring). (*)