Nantinya, kata Iwan Gunawan, 10 unit kantor kelurahan di Bandar Lampung akan dibangun di APBD murni tahun anggaran 2023.
Disinggung terkait kantor kelurahan mana saja yang akan dibangun tahun 2023, Iwan Gunawan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi.
Di mana, diungkapkan Iwan Gunawan, kantor kelurahan yang akan dibangun adalah kantor kelurahan yang sudah memiliki tanah sendiri dengan surat menyuratnya atas nama Pemkot Bandar Lampung.
"Karena masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki tanah sendiri, jadi belum bisa dibangun," ujar Iwan Gunawan saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 20 November 2022.
BACA JUGA:Ini Skema Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023, Siswa Bisa Mendaftar Prodi Lintas Jurusan
"Kita tidak mungkin membangun di lahan orang. Kalau yang sudah punya tanah sendiri bisa kita bangun kantor kelurahannya," sambungnya. (*)