Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Diduga Bunuh Diri Karena Ada Masalah Keluarga, Istri Tegas Membantah

Minggu 04-12-2022,12:08 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyebab Hanafi (31), warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri masih mejadi misteri.

Sang istri ternyata tidak setuju bila dikatakan dugaan bunuh diri suaminya karena dipicu persoalan keluarga.

Di mana diketahui, sang suami yang terjerat kasus narkoba meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di toilet aula pada Kamis, 1 Desember 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.

"Saya dan suami saya itu baik-baik saja, saya tegaskan bahwa pernikahan saya baik-baik saja, dan saya tidak pernah sedikitpun minta cerai," ungkapnya.

BACA JUGA:Waduh, Kabel Trafo PLN di Balikbukit Dicuri

Daryani mengatakan, dugaan almarhum suaminya nekat bunuh diri karena ada ancaman dan tekanan internal sesama narapidana di lapas tersebut.

"Tidak ada masalah keluarga, saya sama almarhum suami harmonis saja. Dari pihak lapas juga tidak ada konfirmasi ke saya, jadi saya tidak terima disebut permasalahan rumah tangga yang menyebabkan suami saya bunuh diri. Harusnya pihak lapas tanya dulu sama saya, ini tidak ada," ujarnya.

Lebih lanjut Daryani menjelaskan, tidak ada pihak lapas yang mengkonfirmasi seperti yang tersiar sebelumnya.

Ya, hasil penyelidikan petugas dan keterangan rekan sekamar hingga keluarga korban, Hanafi diduga nekat mengakhiri hidup akibat tak kuasa harus menanggung permasalahan rumah tangga.

BACA JUGA:Mahasiswa Teknik Elektro UTI Kunjungan Industri ke PT Gree Energy Hamaparan

"Dari pihak lapas enggak ada konfirmasi ke saya, jadi saya enggak terima disebut permasalahan rumah tangga yang menyebabkan suami saya bunuh diri. Harusnya pihak lapas juga tanya dulu sama saya, ini enggak ada. Itu yang saya tidak terima, demi Allah," jelasnya. 

Dirinya pun menceritakan dua minggu sebelum kejadian, almarhum suaminya sempat menelpon dan meminta uang sebesar Rp 1 juta rupiah.

Menurut pengakuan suaminya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar Pembebasan Bersyarat (PB).

"Uang PB itu sudah dibayar sama suami saya, katanya minjem dari teman satu kamarnya (F). Terus kata suami saya kalau uang PB satu juta itu sudah dibayar maka tahun depan bisa keluar," ucapnya.

BACA JUGA:Polres Lamtim Sosialisasikan Aplikasi Polri Super

Tags :
Kategori :

Terkait