“Aturan dari Kanjeng Gusti yang menyarankan. (Juga) Aturan dari Puro,” imbuhnya.
Menurut Gibran, para tamu undangan tasyakuran pernikahan antara sang adik Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sudah seharusnya mengetahui aturan dilarangnya mengenakan batik motif parang saat hendak masuk ke dalam Puro Mangkunegaran.
Dilansir Radarlampung.co.id dari lanan website resmi puromangkunegaran.com pada Kamis, 8 Desember 2022. Pada masa tertentu, terdapat motif batik yang dilarang masuk ke Puro.
Salah satu motif batik yang termasuk dalam batik larangan tertentu, yang tidak boleh dipakai oleh kebanyakan orang dan hanya dikhususkan untuk kalangan tertentu adalah motif batik parang.
BACA JUGA:Tanggamus Launching Bantuan Sosial Penanganan Dampak Inflasi untuk 1.157 KPM
Motif batik parang atau lereng adalah motif batik terlarang di Puro Mangkunegaran lantaran hanya boleh dipakai oleh Adipati dan keluarganya saja.
Hal tersebut rupanya tidak lepas dari sejarah berdirinya Dinasti Mataram, dan batik motif parang atau lereng merupakan salah satu motif batik tertua di Nusantara. (*)