RADARLAMPUNG.CO.ID – Tanggal pernikahan antara putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan Erina Gudono hanya tinggal menghitung hari.
Rencana pernikahan dari Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, sejak awal memang menjadi perhatian publik mulai dari lokasi, ijab kabul, pakaian, hingga mas kawin alias mahar.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Depok Yogyakarta Muhammad Wiyono akhirnya buka suara soal akad nikah antara Kaesang Pangarep dan Erina Gudono rencananya akan digelar di Royal Ambarrukmo pada 10 Desember 2022 mendatang.
Dalam keterangan resminya, Wiyono juga menerangkan bahwa berkas pernikahan putra bungsu Jokowi itu sudah lengkap, termasuk maskawin yang akan diberikan kepada calon istrinya pada akad nikah keduanya nanti.
BACA JUGA:Biodata Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Pintar Merakit Bom
Dari penjelasan Wiyono, dapat diketahui bahwa maskawin atau mahar yang diberikan Kaesang kepada Erina adalah seperangkat alat sholat dan uang tunai.
“Maskawin nanti untuk keperluan entri data, untuk sementara (maskawinnya) seperangkat alat sholat dan ada tambahan uang 300 ribu rupiah,” ungkap Kepala KUA Kecamatan Depok Yogyakarta Muhammad Wiyono.
Sebelum itu, menjelang acara pernikahan antara Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, keduanya dikabarkan akan segera menggelar acara tasyakuran.
Acara tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, akan digelar di Puro Mangkunegaran, Kota Solo, Jawa Tengah.
BACA JUGA:141 Tahun Sebelum Bom di Astana Anyar, Ini Sosok Pertama yang Ledakkan Bom Bunuh Diri
Ada hal menarik yang mencuri perhatian publik yakni para tamu undangan acara tasyakuran pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi itu dilarang mengenakan batik bermotif parang atau lereng saat masuk ke kawasan Puro Mangkunegaran.
Hal tersebut diungkap oleh sang Kakak yakni Gibran Rakabuming Raka selaku juru bicara pernikahan adiknya dengan meminta dan mewanti-wanti para tamu undangan agar tidak mengenakan motif yang dilarang tersebut.
“Untuk masuk ke Puro Mangkunegaran, para tamu disarankan tidak pakai motif batik parang atau lereng,” kata Gibran Rakabuming Raka, Kakak dari Kaesang Pangarep sekaligus Wali Kota Solo.
Gibran juga mengungkapkan bahwa larangan tersebut merupakan aturan langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Mangkunegaran X.
BACA JUGA:Promo 12.12 Kopi Kenangan Hingga 12 Desember 2022, Beli 2 Es Kopi Hanya Rp 29 Ribu