Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanggamus Bowo Nugroho mengatakan, kerusakan jalan tersebut akan diteruskan ke Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN).
Berita kerusakan jalan tersebut juga mendapat tanggapan warga Kotaagung. Seperti disampaikan Adit Tiawan, salah seorang warga.
”Mudah-mudahan jalan berlubang di jalan lintas Barat bisa segera diperbaiki," harap Adit.
Harapan agar jalan tersebut segera diperbaiki tidaklah berlebihan. Sebab intensitas berbagai kendaraan yang melintas di Jalinbar cukup banyak.
BACA JUGA: Wanita Paru Baya Digigit Buaya di Sungai Semaka Tanggamus
"Nah, kalau badan jalan banyak lubang, tentunya sangat rawan terjadi lakalantas," sebut Prayoga, warga lainnya.
Diketahui, jalan lintas Barat (Jalinbar) di Tanggamus bertabur lubang. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Hasil pantauan Radarlampung.co.id, Senin 5 Desember 2022 titik ruas Jalinbar yang berlubang di antaranya berada di ruas Pekon Kerta dan Teba, Kecamatan Kotaagung Timur serta Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung.
Pada ruas jalan tersebut ditemukan lubang dengan diameter dan dalam beragam.
BACA JUGA: Terseret Longsor, Warga Lampung Tewas di Jurang Sedalam 100 Meter
Dian, salah seorang pengemudi kendaraan mengatakan, akibat banyaknya lubang, beberapa hari lalu ia melihat lakalantas di jalur tersebut.
Yakni kendaraan bermotor roda dua dikemudikan pelajar yang hendak berangkat ke sekolah. "Motor dan pengemudinya terguling karena coba menghindari lubang," sebut dia.
Untuk itu, menurut Herli, warga Kotaagung, mereka sangat mengharapkan para pihak terkait dapat melakukan perbaikan atas rusaknya jalan lintas barat di jalur tersebut.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus Okta Rizal ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id mengatakan, pihaknya segera melaporkan perihal kerusakan jalinbar tersebut ke Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN).
BACA JUGA: Innalillahi, Gubes Unila Prof. Sanusi Husin Meninggal Dunia
”Sebab biasanya pihak P2JN memiliki anggaran rutin untuk pemeliharaan jalan pada setiap tahunnya,” kata Okta Rizal mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi. (*)