Sebelumnya diberitakan, dendam dan sakit hati menjadi alasan SK (38), warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur berbuat nekat.
Ia menembak Firman (37) warga Desa Tambah Subur yang merupakan pamannya sendiri.
SK kemudian diamankan anggota Polsek Way Bungur, Selasa 13 Desember 2022. Sementara sang paman mengalami lima luka tembak.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa 13 Desember 2022.
BACA JUGA: Ini Syarat dan Alur Pengajuan Pengalihan BPJS/BPJS Non-Aktif ke Kartu Indonesia Sehat
Saat itu SK mendatangi rumah Firman sambal membawa senapan angin. Begitu tiba, SK membuka jendela kamar dan melepaskan tembakan ke arah Firman yang sedang tidur di samping istri dan anaknya.
Akibatnya, Firman mengalami lima luka tembak. Tiga tembakan senapan angin di tangan kanan serta masing- masing satu tembakan di perut dan ibu jari kanan.
Firman kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana untuk menjalani perawatan. Sementara kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Way Bungur.
Polisi bergerak dan mencari keberadaan SK. Lelaki itu diamankan dikediamanna, sekitar pukul 07.30 WIB, Selasa 13 Desember 2022.
BACA JUGA: Capaian PBB P2 Lampung Timur 2022 Over Target, Tapi…
Polisi juga menyita barang bukti senapan angin berikut lima butir peluru.
"Tersangka masih kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Riki Setiawan.
Sementara SK saat menjalani pemeriksaan mengaku nekat menembak pamannya karena dendam dan sakit hati.
Di mana, hasil panen padi dari sawah milik orang tua ibunya disimpan di rumah Firman. Firman sendiri merupakan suami dari adik ibunya.
Kepada petugas, SK mengaku, setelah menembak pamannya, dia langsung pulang dan tidur.
BACA JUGA: Pecah, Yusuf Cak Culay Ajak Pengunjung Nobar Piala Dunia dan Fun Food Festival Radar Lampung