disway awards

Larangan Jual Gabah ke Luar Lampung Berbuah Untung, Penggilingan Padi Lokal Panen Pesanan

Larangan Jual Gabah ke Luar Lampung Berbuah Untung, Penggilingan Padi Lokal Panen Pesanan

Larangan menjual gabah ke luar Lampung membuat penggilingan padi lokal kebanjiran pesanan dan meningkatkan keuntungan pelaku usaha setempat.-Foto: Sintia Maharani/MK-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kebijakan pemerintah mengenai larangan menjual gabah ke luar daerah Lampung ternyata membawa keuntungan bagi para pengusaha penggilingan padi.

Bambang Budisetiyo (53) adalah pemilik usaha penggilingan padi di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan, yang turut merasakan hal tersebut.

Ia telah merintis usaha tersebut sejak tahun 2005 dan kini memiliki lima orang karyawan.

Usaha penggilingan padi milik Bambang biasanya buka setiap Senin sampai Sabtu pukul 13.00–17.00 WIB.

BACA JUGA:Link DANA Kaget Rabu 5 November 2025, Rezeki Saldo E Wallet Dibagikan

Terkadang, penggilingan juga dibuka pagi hari pada waktu tertentu, terutama saat musim panen atau banyak pesanan giling.

“Kebetulan saya juga petani, jadi gabah didapat dari sawah sendiri,” ujar Bambang kepada Radar Lampung, Selasa, 4 November 2025.

Selain dari sawah pribadi, ia juga memperoleh gabah dari kelompok tani sekitar Fajar Baru dan desa tetangga.

Menurutnya, mengambil gabah dari daerah jauh tidak efisien karena biaya angkut tinggi.

BACA JUGA:Maling Tewas Dimassa Usai Gagal Bobol Rumah di Lampung Selatan, Satu Pelaku Diselamatkan Polisi

“Hasil panen bergantung pada kondisi alam, seperti cuaca dan hama,” kata Bambang.

Ia menuturkan, rata-rata hasil panen mencapai 5–6,5 ton per hektare.

Proses penggilingan membutuhkan waktu sekitar empat setengah jam per hari.

Dalam satu jam, mesin dapat menghasilkan sekitar 4–5 kuintal beras.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait